Polres Gunung Mas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas memasang papan imbauan di dua titik rawan kecelakaan di jalan lintas Kuala Kurun – Palangka Raya, yaitu di Desa Hurung Bunut dan Dahian Tambuk. Minggu (7/4/24) pukul 13.39 WIB.

Pemasangan papan imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Dindin Mahmudi, S.I.P., mengatakan bahwa kedua titik tersebut merupakan lokasi yang sering terjadi kecelakaan. “Berdasarkan data yang kami himpun, tahun lalu sering terjadi beberapa kecelakaan di lokasi tersebut, sehingga kami perlu memasang papan imbauan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati,” ujar Iptu Dindin.

Iptu Dindin mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas di jalan lintas Kuala Kurun – Palangka Raya untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. “Kami berharap dengan adanya papan imbauan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” katanya.

Selain memasang papan imbauan, Satlantas Polres Gunung Mas juga melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan kecelakaan. Petugas akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti melebihi batas kecepatan atau tidak memakai helm.

“Kami tidak akan segan-segan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, karena keselamatan jiwa manusia adalah yang utama,” tegas Iptu Dindin. (sp)